KPK Geledah Kantor Kemenhub dan Hutama Karya

Kamis, 11 September 2014 - 20:41 WIB
KPK Geledah Kantor Kemenhub dan Hutama Karya
KPK Geledah Kantor Kemenhub dan Hutama Karya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Perhubungan dan Kantor PT Hutama Karya.

Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berlokasi di Jakarta Pusat. Sementara Kantor PT Hutama Karya di Jakarta Timur.

Penggeledahan itu untuk menambah bukti kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek pendidikan dan pelatihan pelayaran Kemenhub di Sorong, Papua.

Tim penyidik melakukan penggeledahan sejak pagi hari. KPK juga menggeledah dua tempat lain.

"Ketiga di PPSDM (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia) Perhubungan Laut. Lalu PT HK Divisi Gedung, Jalan Iskandarsyah dan rumah BRK di Serpong," terang Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam keterangan pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

KPK telah menetapkan mantan General Manajer PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan (BRK) sebagai tersangka kasus tersebut.

Johan belum dapat memastikan barang apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan.

Budi Rachmat Kurniawan diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp24,2 miliar.

Budi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telag diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5487 seconds (0.1#10.140)